Komunitas Fotografi Tebet Eco Park Tanggapi Viral Dugaan Pungli

Dalam beberapa hari terakhir, dunia maya dihebohkan oleh isu dugaan pungutan liar di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Isu ini muncul ketika warga pehobi foto mengeluhkan adanya permintaan uang dari komunitas fotografi untuk mengambil gambar di lokasi tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menanggapi isu ini dengan tegas, menekankan bahwa segala bentuk pungli di ruang publik akan ditindaklanjuti. Menurut pemerintah, warga bebas beraktivitas di taman tanpa perlu izin, kecuali untuk keperluan komersial.

Sementara itu, komunitas fotografi lokal langsung mengeluarkan klarifikasi mengenai isu tersebut. Mereka menegaskan tidak ada pungli yang terjadi dan menjelaskan konteks dari permintaan yang ada.

Pernyataan Pemerintah DKI Mengenai Isu Potensi Pungli di Taman

Pemerintah DKI Jakarta mengonfirmasi penyelidikan terkait dugaan pungutan liar ini setelah desas-desus mulai beredar luas di media sosial. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Fajar Sauri, menyatakan bahwa taman adalah milik bersama yang harus dijaga dan dirawat oleh semua pengunjung.

Fajar mengatakan, setiap warga berhak menikmati fasilitas taman tanpa biaya tambahan. Pemprov juga berjanji untuk memperkuat pengawasan agar kejadian bepungli tidak terulang di masa mendatang.

Lebih lanjut, dia menegaskan pentingnya pemahaman kolektif di kalangan masyarakat dan komunitas yang menggunakan ruang publik agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa merugikan semua pihak.

Pembelaan dari Komunitas Fotografi di Tebet Eco Park

Hadi Pranoto, sebagai Koordinator Fotografer di Tebet Eco Park, menanggapi tuduhan ini dengan tegas. Ia menyatakan bahwa tidak ada pungutan liar yang terjadi, melainkan sebuah kebijakan internal komunitas.

Menurutnya, biaya sebesar Rp500 ribu yang disebutkan adalah untuk keanggotaan internal yang mencakup biaya pembuatan seragam dan ID card. Hadi menekankan bahwa biaya tersebut tidak untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kegiatan komunitas.

Setelah berkomunikasi dengan warga yang mengeluhkan masalah ini, Hadi merasa situasi telah diselesaikan. Semua pihak bersepakat dan pemahaman mengenai biaya keanggotaan menjadi lebih jelas.

Komitmen Pemprov DKI untuk Mendorong Transparansi di Ruang Publik

Pemerintah daerah menyadari adanya kekhawatiran di kalangan warga mengenai potensi pungutan liar. Untuk itu, mereka bertekad untuk melakukan pendataan terhadap semua komunitas yang beroperasi di ruang publik. Hal ini dimaksudkan agar setiap kegiatan dapat terpantau dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemprov DKI juga menciptakan jalur komunikasi yang rutin dengan komunitas-komunitas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan serta untuk memfasilitasi kebutuhan mereka sekaligus menjaga keharmonisan lingkungan publik.

Fajar menambahkan bahwa langkah awal ini penting untuk menciptakan kepercayaan antara pengelola taman dan masyarakat serta komunitas yang ingin beraktivitas di sana.

Related posts